Pengajuan Asuransi Mobil

Prosedur dan Syarat Pengajuan Asuransi Mobil

Pengajuan asuransi mobil bisa kamu lakukan saat kamu baru pertama kali membeli asuransi mobil. Untuk cara pengajuan asuransi mobil pertama kali kamu harus mengetahui apa syarat dan prosedur yang harus kamu lalui.

Karena tidak semua mobil bisa kita asuransikan ke pihak asuransi, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Walaupun kita bisa mengajukan mobil apa saja yang akan diasuransikan, tetapi keputusan pembelian asuransi diperbolehkan atau tidak adalah hak dari pihak asuransi.

Karena itu, kamu harus mengetahui beberapa prosedur dan syarat pengajuan asuransi yang akan kami bahas secara lengkap berikut ini.

Prosedur dan Syarat Pengajuan Asuransi Mobil

Jika kamu baru pertama membeli asuransi mobil, kamu harus mengetahui beberapa prosedur dan syarat pengajuan asuransi mobil berikut ini. Sehingga kamu bisa membeli asuransi dengan mudah dan disetujui oleh pihak asuransi.

1. Cari Informasi Perusahaan Asuransi

Prosedur pertama untuk pengajuan asuransi adalah cari informasi perusahaan asuransi yang ingin kamu beli. Dengan mengetahui informasi perusahaan asuransi kamu akan mendapatkan produk asuransi yang tepat untuk dibeli.

Pastikan kamu cari informasi perusahaan asuransi langsung ke kantor cabang perusahaan asuransi, website perusahaan asuransi ataupun akun media sosial perusahaan asuransi. Sehingga kamu bisa mengetahui informasi seperti produk asuransi yang dimiliki, harga premi asuransi, fasilitas dan layanan asuransi yang diberikan, cara dan proses klaim asuransi dan informasi lengkap lainnya tentang perusahaan asuransi.

2. Tentukan Perusahaan Asuransi Yang Paling Tepat

Setelah kamu mencari informasi dengan detail seperti yang telah disebutkan di atas, kamu harus menentukan perusahaan asuransi mana yang akan kamu beli. Pastikan perusahaan asuransi tersebut benar-benar memiliki produk asuransi yang kamu inginkan dan harga premi sesuai dengan kemampuan kamu untuk membayarnya secara rutin.

3. Pilih Jenis Asuransi Yang Tepat

Jika sebelumnya kamu belum pernah sama sekali membeli asuransi mobil, pastinya kamu akan merasa kebingungan tentang jenis asuransi yang paling tepat untuk dibeli. Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di setiap jenis asuransi yang dibeli.

Untuk perusahaan asuransi yang ada di Indonesia, umumnya akan menawarkan 2 jenis asuransi yang dinamakan dengan asuransi comprehensive/all risk dan total loss only (TLO). Dari kedua jenis asuransi ini ada beberapa perbedaan dari manfaat dan harga premi yang harus dibayarkan.

Jika kamu tertarik untuk membeli produk asuransi comprehensive/all risk, mobil kamu harus memiliki usia kurang dari 9 tahun, bahkan ada perusahaan asuransi memberikan syarat minimal kurang dari 5 tahun. Manfaat yang didapatkan dari all risk atau comprehensive adalah perlindungan jaminan risiko kerusakan kendaraan ringan, berat, total dan kehilangan kendaraan serta beberapa tambahan jaminan lainnya.

Sedangkan untuk jenis asuransi total loss only (TLO) umumnya lebih cocok digunakan untuk kendaran yang usianya sudah lebih dari 5 sampai 10 tahun lebih. Dan manfaat yang diberikan jaminan perlindungan kerusakan yang didapatkan hanya saat kendaraan mengalami kerusakan total lebih dari 75% dan kehilangan/pencurian mobil.

4. Siapkan Dokumen Pendaftaran

Prosedur dan syarat pengajuan asuransi mobil selanjutnya yang harus kamu siapkan adalah menyiapkan dokumen pendaftaran. Umumnya saat kamu ingin melakukan pengajuan asuransi mobil baru, beberapa dokumen yang harus kamu siapkan adalah Formulir Pendaftaran, KTP, STNK, dan dokumen pelengkap lainnya sesuai kebijakan perusahaan asuransi.

5. Proses Survei Kendaraan

Setelah kamu melakukan pengajuan asuransi mobil ke pihak asuransi dengan beberapa dokumen pendaftaran yang dijelaskan di atas. Pihak asuransi akan menilai kelayakan mobil yang akan diasuransikan secara langsung.

Jadi pihak asuransi akan melakukan survey kendaraan yang akan diasuransikan. Agar bisa mengetahui kondisi fisik secara langsung dari mobil yang diasuransikan. Mereka akan mencatat beberapa kerusakan yang sudah ada di mobil.

Sehingga pihak asuransi akan mengetahui cacat dari mobil sebelum di asuransikan serta menilai apakah mobil tersebut layak untuk diasuransikan atau tidak.

6. Pembuatan Polis

Jika survey yang dilakukan menyatakan bahwa mobil yang kamu miliki bisa diasuransikan. Maka pihak asuransi akan membuat polis asuransi. Polis asuransi akan dibuat berdasarkan jenis asuransi yang kamu pilihan dan kondisi mobil setelah di survey.

Jadi polis antara nasabah satu dengan lainnya pastinya akan berbeda-beda. Jadi pastikan sebelum menandatangani polis asuransi, kamu membaca polis asuransi yang diterima. Di dalam polis kamu akan mengetahui hak dan kewajiban yang bisa kamu dapatkan dan hak dan kewajiban yang akan diberikan oleh pihak asuransi.

Di dalam polis asuransi mobil juga akan dicantumkan cara dan proses klaim asuransi dan total premi asuransi yang harus dibayarkan.

7. Pembayaran Premi

Setelah kamu membaca polis asuransi dengan teliti, prosedur pengajuan asuransi mobil selanjutnya adalah melakukan pembayaran premi. Setelah kamu menyetujui polis asuransi dan menandatanganinya.

Kamu akan disuruh membayarkan premi asuransi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di dalam polis. Setelah pembayaran premi asuransi, kamu akan mendapatkan polis asuransi yang nantinya digunakan dalam proses klaim asuransi.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *