Bagaimana Sih Cara Perhitungan Asuransi Mobil?

Pastinya banyak orang yang baru pertama kali ingin membeli asuransi mobil memiliki pertanyaan, bagaimana sih cara perhitungan asuransi mobil? Pertanyaan ini akan kami jelaskan secara lengkap melalui penjelasan berikut ini!

Saat ini pertumbuhan orang memiliki kendaraan bermotor termasuk mobil setiap tahunnya terus meningkat. Dan kemacetan dan kecelakaan di jalan semakin meningkat. Sehingga kendaraan akan menjadi sering mengalami kerusakan.

Dengan tingkat kecelakaan yang semakin tinggi, membuat pemilik mobil menjadi berpikir bahwa membeli asuransi mobil adalah solusi terbaik. Karena dengan adanya asuransi mobil, kita jadi tidak akan terlalu khawatir akan pengeluaran perbaikan mobil yang cukup menguras kantong saat mengalami kerusakan pada mobil yang disebabkan oleh kecelakaan.

Tetapi sebelum membeli asuransi mobil, hal pertama yang akan kamu pertimbangkan pastinya adalah biaya premi asuransi. Lalu bagaimana cara perhitungan asuransi mobil, mengapa setiap perusahaan asuransi memiliki harga premi yang berbeda? Yuk untuk mengetahui jawabannya simak penjelasan cara perhitungan asuransi mobil berikut.

Jenis-Jenis Asuransi Mobil di Indonesia

Sebelum kamu mengetahui cara perhitungan asuransi mobil, hal pertama yang harus kamu ketahui adalah jenis-jenis asuransi mobil. Karena dari jenis asuransi mobil yang kita beli, maka cara perhitungan asuransi mobil juga akan berbeda.

Di Indonesia, perusahaan asuransi umumnya akan menawarkan 2 produk asuransi, yaitu asuransi all risk atau total loss only (TLO).

Asuransi Mobil All Risk

Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan yang paling lengkap. Karena jenis asuransi ini menjamin semua risiko kerusakan yang terjadi pada mobil saat mengalami kecelakaan atau tabrakan dan kehilangan kendaraan akibat pencurian.

Jadi saat mobil kamu miliki mengalami kecelakaan atau tabrakan mobil mengalami kerusakan ringan dan parah. Pihak asuransi akan menjamin perbaikan mobil kamu sepenuhnya. Atau saat mobil kamu dicuri, kamu juga akan mendapatkan ganti rugi atas kehilangan kendaraan.

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Asuransi TLO berbeda dengan asuransi all risk, karena jenis asuransi ini hanya akan memproteksi kendaraan kamu saat mengalami kerusakan lebih dari 75% atau mobil hilang. Jadi saat mobil kamu mengalami kecelakaan atau tabrakan dengan kerusakan ringan atau kurang dari 75%. Maka pihak asuransi tidak akan menanggung risiko tersebut dan kamu harus memperbaiki mobil sendiri.

Dengan adanya perbedaan ini, maka tidak heran jika premi asuransi mobil asuransi all risk lebih mahal dibandingkan total loss only.

Cara Perhitungan Asuransi Mobil

Setelah kamu mengetahui kedua perbedaan jenis asuransi mobil all risk dan TLO. Sekarang kamu juga harus mengetahui cara perhitungan asuransi mobil all risk dan TLO. Sehingga kamu nantinya bisa mengetahui premi asuransi yang harus kamu bayarkan jika memilih asuransi all risk atau TLO.

Cara perhitungan asuransi mobil ini sudah ditetapkan berdasarkan aturan dari surat edaran dari OJK. Jadi untuk mengetahui tabel persentase biaya premi asuransi mobil kamu bisa lihat di laman surat edaran OJK nomor 6/SEOJK.05/2017.

Cara Perhitungan Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Disini kami akan memberikan contoh perhitungan asuransi mobil Total Loss Only yang didasarkan dari surat edaran dari OJK tentang tarif premi asuransi mobil. Contoh kamu memiliki mobil

Untuk cara perhitungan asuransi mobil Total Loss Only (TLO), Honda City Hatchback dengan harga Rp 280 juta plat B. Maka berdasarkan tabel tarif premi asuransi dari OJK rate premi asuransi yang dikenakan adalah0,38% sampai 0,42%.Maka premi asuransi mobil TLO untuk mobil Honda City tersebut adalah :

  • Biaya premi asuransi TLO dengan rate 0,38% x Rp280.000.000 = Rp 1.064.000 per tahun.
  • Biaya premi asuransi TLO dengan rate 0,42% x Rp 280.000.000 = Rp 1.176.000 per tahun.

Cara Perhitungan Asuransi Mobil All Risk

Selain itu, jika kamu memilih untuk membeli asuransi All Risk maka cara perhitungan asuransinya adalah sebagai berikut. Dengan mobil yang sama Honda City Hatchback dengan harga Rp 280 juta plat B. Maka tarif premi yang dikenakan berdaarkan surat edaran OJK adalah 2,08% sampai 2,29%.

  • Biaya premi asuransi All Risk dengan rate 2,08% x Rp 280.000.000 = Rp 5.824.000 per tahun.
  • Biaya premi asuransi All Risk dengan rate 2,29% x Rp 280.000.000 = Rp 6.412.000 per tahun.

Jadi dengan memiliki mobil Honda City Hatchback dengan harga Rp 280 juta plat B. Saat membeli asuransi mobil TLO biaya premi yang harus kamu bayarkan ke pihak asuransi mulai dari Rp 1.064.000 – Rp 1.176.000 per tahun. Sedangkan untuk premi asuransi all risk akan dikenakan Rp 5.824.000 sampai Rp 6.412.000 per tahun.

Biaya premi tersebut belum termasuk biaya lain-lain yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Tetapi untuk beberapa perusahaan asuransi juga ada yang memberikan layanan asuransi mobil bulanan. Sehingga pembayaran premi bisa dicicil per bulan tidak harus langsung satu periode atau satu tahun sekaligus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *